Hati-Hati, Mulai Bulan Mei PNS Sering Telat Dan Bolos Ngantor Bakal Dipotong Gaji dan Tunjangannya

 

BERITAPNS.COM- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Siapa yang ga pernah terlambat masuk ngantor?
Sebagian besar namanya pegawai pasti pernah yang namanya telat ngantor apa lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti sering kita liat pegawai yang telat ngantor atau pulang lebih dini  atau Bolos!. 

Hati-hati sobat karena anda yang terlalu sering telat masuk kerja dan bolos bisa berakibat fatal gaji dan tunjangan sobat bakal dipotong walaupun sobat sudah dapat gaji tetap dari negara. Program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pegawai publik semakin gencar, dan beberapa daerah sudah menerapkan kebijakan yang ketat bagi para pegawainya khususnya PSN.

Salah satu kabupaten yang akan segera menetapkan peraturan baru bagi PNS yang sering telat dan Bolos dipotong tunjangannya adalah Kabupaten Ogan Kemering Ulu.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan menerapkan aturan pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai negeri sipil yang telat masuk kantor dan pulang lebih awal.

"Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipotong jika telat datang ke kantor dan pulang sebelum waktunya," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Marwan Sobrie di Baturaja.
Ia menjelaskan aturan pemotongan tunjangan akan diterapkan dan berlaku untuk semua pegawai termasuk setingkat asisten, kabag, dan staf ahli di lingkungan pemkab setempat. Kebijakan tersebut akan disosialisasikan mulai bulan ini."Termasuk besaran pemotongan akan kami bahas dulu bersama Bagian Organisasi Pemkab OKU untuk menghitung prosentasenya. Mudah-mudahan mulai Mei 2016 aturan pemotongan TPP sudah diterapkan," kata Marwan.

Selain menerapkan aturan baru tersebut, kata dia, inspeksi mendadak juga akan terus dilakukan di seluruh ruangan PNS guna mengontrol disiplin kehadiran setiap pegawai.

Jika terdapat pegawai belum masuk pada jam kantor yaitu pukul 07.45 WIB maka absen kehadiran dianggap alpa atau tidak masuk kerja.

"Peraturan ini merupakan instruksi bupati, jadi suka atau tidak suka harus diterima untuk meningkatkan disiplin dan kinerja semua PNS di Pemkab," ujar Marwan.


Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat dan menambah informasi sobat mengenai ASN Indonesia



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hati-Hati, Mulai Bulan Mei PNS Sering Telat Dan Bolos Ngantor Bakal Dipotong Gaji dan Tunjangannya"

Post a Comment