GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi, Ini Alasannya


BERITAPNS.COM- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat sobat beritapns.com yang selalu setia membaca berita terupdate dari kami.

Sertifikasi Guru adalah idaman semua Guru baik itu guru PNS maupun guru Honorer karena Guru yang mendapat tunjangan sertifikasi akan mendapat penghasilan tambahan yang lumayan untuk menambah biaya hidup. 

Namun apa jadinya bagi sobat yang menjadi guru honorer tidak bisa mengikuti sertifikasi karena SK honorer sobat tidak ditandatangani langsung oleh kepala daerah melainkan hanya oleh Kepala Sekolah.

Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.

“Ada ribuan guru honorer K2 yang tidak bisa ikut sertifikasi karena SK-nya diteken kepala sekolah. Sementara syaratnya harus diteken kepala daerah,” kata Ketua Tim Investigas Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (7/4).

Berbeda dengan guru yayasan, lanjutnya, banyak yang sudah disertifikasi dan menikmati tunjangan. ‎Itu sebabnya GHK2IB akan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan honorer K2.
“Sembari menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi," serunya.

Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana sowan ke Komisi X DPR RI agar ada solusi bagi guru honorer K2.
Sumber;Jpnn.com

semoga saja informasi ini membuat sobat beritapns.com yang berprofesi sebagai guru honorer untuk segera mengurus SK yang dimilikinya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi, Ini Alasannya"

Post a Comment