Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!

BERITAPNS.COM-- Hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh para Honorer Khususnya Honorer K2  akan segera tiba, karena dengan disahkannya revisi UU ASN maka payung hukum Honorer K2 akan semakin jelas.

Ratusan honorer kategori dua (K2) bakal mendatangi Gedung DPR RI, hari ini. Kedatangan mereka untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak adanya Payung Hukum yang jelas maka Nasip para Honorer mengambang, Kini dengan adanya Revisi UU ASN maka nasip para Honorer akan segera ada kejelasan terkait Diangkatnya Honorer K2 menjadi PNS

"Informasi yang kami dapat, revisi terbatas UU ASN akan diparipurnakan tanggal 15 Desember. Namun, 13 Desember ada rapat pandangan fraksi, makanya kami akan ke DPR mulai besok," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (13/12).

Titi menambahkan, pihaknya memberikan keleluasaan bagi honorer K2 yang ingin ke DPR menyaksikan pembahasan dan pengesahan revisi terbatas UU ASN. Sebab, dengan pengesahan itu menjadi pintu masuk bagi honorer K2 diangkat CPNS.

"Ini akan menjadi hari bersejarah bagi honorer K2 karena payung hukum pengangkatan honorer K2 akan segera disahkan. Kami tetap berharap pekan ini sebelum DPR reses, revisi terbatas UU ASN sudah disahkan," tandasnya.

Sumber: jpnn.com

Semoga saja dengan disahkannya Revisi UU ASN pada 15 Desember akan memberikan kejelasan nasip dari para Honorer semua.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira, Revisi UU ASN Akan Diparipurnakan 15 Desember!!"

Post a Comment