Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja

BERITAPNS.COM--Bagi anda lulusan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta ada informasi penting ini. Kemenristekdikti memberlakukan kebijakan baru mulai 2017, yaitu Lulusan Perguruang Tinggi kalau mau melamar kerja atau kepentingan Naik Jabatan bagi PNS tidak usah legalisir Ijazah.
Mulai 2017, anda tidak lagiharus legalisir Ijazah

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyebut pencari kerja tak perlu melegalisir ijazah untuk melamar pekerjaan mulai 2017. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) untuk mencegah ijazah palsu.

PIN akan mulai dilaksanakan pada 27 Januari 2017 dengan masa transisi sampai Desember 2018. "Pengguna ijazah ada dari pemerintah, industri, sehingga, ke depan tak usah legalisir dan lain-lain untuk verifikasi ijazah," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di kantor Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (28/12).

Kemristekdikti telah meluncurkan program pengecekan keaslian ijazah melalui daring, yakni dengan Program Sistem Verifikasi Ijazah secara elektronik (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat.

INGIN TAHU CARA CEK IJAZAH SECARA ONLINE (KLIK DISINI)

Sistem verifikasi ijazah online tersebut terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.

Nasir menuturkan, siapapun dapat mengecek keaslian ijazah dengan akses belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah. Apabila nomor ijazah mengarahkan pengguna memasuki pangkalan data, maka ijazah dipastikan asli. (republika)

Sumber informasi ini adalah www.ainamulyana.blogspot.co.id
Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat, silahkan share info ini agar lebih banyak yang membacanya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bagi Lulusan Perguruan Tinggi , Mulai 2017 Legalisir Ijazah Tidak Lagi Dibutuhkan Untuk Melamar Kerja"

Post a Comment