SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi, Guru Honorernya Dipangkas?


Beritapns.com- Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.

Pengalihan kepengurusan pendidikan Menengah dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sudah ditetapkan oleh Pemerintah, lalu bagaimana nasip guru honorer yang mengajar berdasarkan SK bupati dan Walikota apakah akan diberhentikan?

Alih kelola SMA/sederajat dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi akan dilakukan secara keseluruhan termasuk juga tenaga honorer. Namun, rencana ini membuat was-was para tenaga honorer setelah Pemprov Sulsel memastikan akan mengevaluasi jumlah dan kebutuhan tenaga honorer, baik guru maupun staf kantor.

 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Muhammad Tamzil mengatakan, tenaga honorer diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) dari bupati atau wali kota. Namun sebelum 2017, tenaga honorer ini akan dibuatkan SK Gubernur.

 “Harus dikeluarkan SK baru yang ditandatangani Gubernur. Mengenai kemungkinan ada pemangkasan, itu akan kita lakukan berdasarkan evaluasi kebutuhan dengan jumlah yang saat ini berdasarkan data sementara sekitar 16 ribu atau sama banyak dengan PNS di lingkup SMA/sederajat,” ujarnya.

 Ia menambahkan, data yang telah diterima sementara diverifikasi oleh tim terpadu. Jika memang tenaga honorer tersebut menjadi kebutuhan sekolah, maka akan di SK-kan. “Tidak ada masalah. Kita siap. Kalau dibutuhkan oleh sekolah pasti dibuatkan SK lagi,” jelasnya.

 Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, jumlah sekolah yang akan dialihkan sebanyak 1.075 unit dengan rincian 560 SMA, 439 SMK dan 76 Sekolah Berkebutuhan Khusus


Sumber: http://rakyatku.com/2016/03/15/news/tenaga-honorer-sma-akan-dipangkas.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SMA/SMK Dialihkan Ke Provinsi, Guru Honorernya Dipangkas?"

Post a Comment